Singapura dan Malaysia menerapkan dua skema perjalanan lintas batas antara kedua negara - Jalur Hijau Timbal Balik (RGL) dan Pengaturan Perjalanan Berkala (PCA) - tetapi pengaturan RGL ditangguhkan pada 1 Februari.
Aturan mengenai syarat perjalanan transportasi masih merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.
Aturan kontroversi Kemenhub tersebut akhirnya dicabut karena pemerintah tidak memiliki fakta data yang cukup untuk menjelaskan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat.